SketsaNusantara.id - Sumur minyak milik warga di Blora, Jawa Tengah dilaporkan terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025.
Hingga Senin, 18 Agustus 2025, api dikabarkan masih terus berkobar di lokasi kejadian yang berada di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah
Dalam insiden yang diperkirakan terjadi pada Minggu siang, sekitar pukul 11.30 WIB ini dikabarkan menelan korban jiwa.
Tak hanya itu, puluhan kepala keluarga yang berada tak jauh dari lokasi sumur minyak juga ikut berdampak.
Hingga Senin, 18 Agustus 2025 tim redaksi berhasil mengumpulkan sejumlah fakta terkait insiden tersebut.
Salah satunya pernyataan Bupati Blora, Arief Rohman terkait legalitas sumur minyak tersebut.
Dirangkum SketsaNusantara.id, berikut ini 5 fakta insiden kebakaran sumur minyak di Blora, Jawa Tengah.
1. Legalitas Sumur Minyak
Bupati Arief Rohman yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Senin, 18 Agustus 2025 mengungkapkan legalitas sumur minyak tersebut.
Berdasarkan penuturan mantan Wakil Bupati Blora periode 2016-2021 ini, sumur minyak tersebut belum memiliki izin.
“Lahannya masyarakat jadi memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal,” terangnya sebagaimana dikutip dari akun TikTok @ini_blora.