news

3 Fakta Kebakaran Sumur Minyak di Blora, Bupati Arief Rohman Ungkap Legalitas hingga Jumlah Korban Jiwa

Senin, 18 Agustus 2025 | 14:27 WIB
Bupati Blora ungkap sejumlah fakta terkait kebakaran sumur minyak milik warganya (Kolase TikTok/@ini_blora, Instagram/@ini_blora)

 

SketsaNusantara.id - Sumur minyak milik warga di Blora, Jawa Tengah dilaporkan terbakar pada Minggu, 17 Agustus 2025.

Hingga Senin, 18 Agustus 2025, api dikabarkan masih terus berkobar di lokasi kejadian yang berada di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah

Dalam insiden yang diperkirakan terjadi pada Minggu siang, sekitar pukul 11.30 WIB ini dikabarkan menelan korban jiwa.

Baca Juga: Imbas Kebakaran di Pasar Taman Puring, Polsek Kebayoran Baru Evakuasi Tahanan, Kapolres Metro Jaksel: Kebetulan...

Tak hanya itu, puluhan kepala keluarga yang berada tak jauh dari lokasi sumur minyak juga ikut berdampak.

Hingga Senin, 18 Agustus 2025 tim redaksi berhasil mengumpulkan sejumlah fakta terkait insiden tersebut.

Salah satunya pernyataan Bupati Blora, Arief Rohman terkait legalitas sumur minyak tersebut.

Dirangkum SketsaNusantara.id, berikut ini 5 fakta insiden kebakaran sumur minyak di Blora, Jawa Tengah.

Baca Juga: 4 Fakta Kebakaran di Pasar Taman Puring Jakarta Selatan, Penumpang Trans Jakarta Koridor 13 Kena Imbas

1. Legalitas Sumur Minyak

Bupati Arief Rohman yang meninjau langsung lokasi kejadian pada Senin, 18 Agustus 2025 mengungkapkan legalitas sumur minyak tersebut.

Berdasarkan penuturan mantan Wakil Bupati Blora periode 2016-2021 ini, sumur minyak tersebut belum memiliki izin.

“Lahannya masyarakat jadi memang boleh dikata ini sumur masyarakat yang belum legal,” terangnya sebagaimana dikutip dari akun TikTok @ini_blora.

Halaman:

Tags

Terkini