news

Prabowo Subianto Bakal Hapus Tantiem untuk Komisaris BUMN, Apa Itu? Berikut Definisi dan Aturan Pemberiannya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 20:00 WIB
Momen Prabowo Subianto singgung soal Tantiem BUMN dalam rapat paripurna (YouTube TV Parlemen)

 

SketsaNusantara.id - Presiden Prabowo Subianto hadir dan menyampaikamn pidato kenegaraan dalam Rapat Paripurna DPR ke-1 tahun sidang 2025-2026.

Dalam rapat Paripurna yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2025, Prabowo Subianto sempat menyinggung istilah tantiem.

Pada sesi akhir pidatonya, presiden Indonesia ke-8 itu membahas efisiensi hingga produktivitas aset negara, termasuk BUMN.

Baca Juga: Gelar Paripurna Istimewa, Prabowo: Jangan Bangga Menjadi Kaya dengan Mengambil Hak Rakyat

Prabowo menilai selama ini banyak perusahaan BUMN yang tidak menjalankan bisnis dengan baik.

Di sisi lain, mantan Menteri Pertahanan ini juga menyinggung jabatan komisaris BUMN yang cukup banyak.

Bahkan dengan tegas, Prabowo tak segan untuk mengurangi jumlah komisaris, termasuk menghilangkan tantiem.

Baca Juga: Merasa Didukung Penuh Prabowo Tapi Terhambat Lambannya Danantara, Dirut Agrinas Pangan Nusantara Resmi Mengundurkan Diri

Lantas apa itu tantiem yang disebut Prabowo dalam pidato kenegaraannya?

Berdasarkan laman KBBI daring, tantiem adalah bagian keuntungan perusahaan yang dihadiahkan kepada karyawan.

Sementara berdasarkan Peraturan Menteri BUMN tentang Pedopan Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengurus BUMN, tantiem adalah penghargaan yang diberikan kepada anggota direksi, dewan komisaris dan dewan pengawas BUMN.

Penghasilan tersebut diberikan ketika terjadi peningkatan kinerja persero meski masih mengalami kerugian.

Baca Juga: Lantik Panglima dan Komandan Baru, Prabowo Subianto Tegaskan Pemimpin Harus Melindungi Pasukan

Halaman:

Tags

Terkini