“Perlu saya sampaikan juga masih ada yang mencoba memelintir juga kemarin bahwa ‘Pak Jokowi kemarin sudah dipanggil tapi kok sakit kemudian tidak hadir,’ gitu kan?” ujar Yakup Hasibuan kepada awak media di Mapolresta Solo pada 23 Juli 2025 lalu.
Yakup menjelaskan, alasan ketidakhadiran Jokowi adalah karena adanya agenda resmi yang tidak dapat ditinggalkan.
Menurutnya, pihaknya telah mengirim surat resmi untuk meminta penundaan pemeriksaan.
“Di sini saya sampaikan dengan tegas bahwa memang Pak Jokowi sudah dipanggil kemarin untuk hadir, namun kami juga bersurat secara resmi untuk meminta penundaan karena memang Pak Jokowi sudah ada kegiatan agenda yang tidak dapat ditinggalkan,” terangnya.
Ia menambahkan bahwa Jokowi memang sedang dalam masa pemulihan kesehatan. Namun, pihaknya tidak pernah menyampaikan secara resmi bahwa alasan ketidakhadiran murni karena sakit.
“Faktanya memang kan beliau masih dalam pemulihan, namun kita tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa beliau karena sakit tidak bisa hadir,” ucap Yakup.
Dengan penjelasan tersebut, proses pemeriksaan terhadap Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu tetap berlanjut sesuai agenda penyidik.
Sementara itu, para klien Khozinudin juga mengambil langkah penundaan pemeriksaan melalui prosedur resmi yang telah diatur.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!