Feri bahkan menyindir para pejabat yang menurutnya kurang memahami isi UUD 1945.
“Nah, saya enggak tahu ini pejabat-pejabat kita baca Undang-Undang Dasar atau tidak. Saya itu sering bercanda, konstitusi itu ngurusin seluruh hal ya. Bahkan untuk para jomblo pun dilindungi oleh konstitusi,” katanya sembari tersenyum.
Ia mengacu pada Pasal 28B UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap warga negara berhak untuk membentuk keluarga melalui pernikahan yang sah.
Lebih lanjut, Feri menyayangkan langkah aparat yang dianggap berlebihan.
“Kalau karena bendera saja negara terancam, saya enggak tahu itu negara melihat kita sekonyol apa,” ujarnya. Ia menyebut, ketakutan berlebihan terhadap simbol-simbol tersebut menunjukkan lemahnya ketahanan negara dalam menghadapi ekspresi warga.
“Enak juga menakut-nakutin Indonesia, tinggal bendera selesai dan heboh gitu ya,” tambahnya.
Menurut Feri, respons ideal negara terhadap kritik rakyat adalah dengan menunjukkan sikap terbuka dan bijak, bukan dengan represif.
“Saya tuh membayangkan negara tuh bijak. Dia tinggal ngomong, 'Terima kasih kritikan ini. Kami paham maksud Anda dan kami akan bertindak lebih baik.' Selesai itu,” ucapnya.
Ia juga mengkritik pengerahan aparat hingga ke jalan-jalan untuk membersihkan simbol bendera tersebut.
“Lalu kemarin saya lihat membersihkan lambang itu di jalan, ya, di beberapa daerah sampai tentara, polisi turun. Saya pikir, sekonyol itukah kita bernegara? Begitu ya, takut dengan hal-hal begitu,” tuturnya.
“Dan bagi saya, biasanya negara yang takut dan bertindak di luar batas nalar yang wajar itu adalah negara otoriter,” ujarnya menutup pernyataan.
Fenomena pengibaran bendera One Piece oleh warga di berbagai daerah dipahami banyak orang sebagai simbol kekecewaan terhadap kondisi sosial-politik saat ini. Di sisi lain, reaksi keras dari aparat justru memperkeruh suasana dan memunculkan pertanyaan tentang posisi kebebasan sipil di Indonesia.