SketsaNusantara.id - Komisi C DPRD Jember meninjau pelaksanaan trial Asphalt Mixing Plant (AMP), di Jalan Manggar, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang Jember, pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pelaksanaan ini untuk menguji kesiapan AMP, yang hendak melakukan pembangunan jalan.
Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman mengatakan, pasca inspeksi
mendadak (Sidak) ke beberapa AMP melihat kesiapan stok dan bahannya untuk pembangunan jalan di Jember.
"Ya ini tindaklanjut dari kami melakukan sidak beberapa waktu lalu, dan trial ini dilaksanakan untuk memastikan kualitas bahannya," ujarnya.
Agung menerangkan, saat ini yang mengajukan pelaksanaan trial di Jember sedikitnya ada 6 AMP.
"Dan baru dari PT Sunan Muria ini yang melakukan trial perdana," imbuhnya.
Penentuan lokasi di Jalan Manggar ini menurutnya, karena kontur jalannya yang bergelombang dan rusak sehingga dapat memicu terjadinya kecelakaan.
"Memang jalan di sini ini bergelombang terus juga padat, kalau tidak segera diperbaiki maka akan menyebabkan hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Politisi Golkar ini menyebutkan, pelaksanaan trial dari AMP ini bersama Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air untuk mengerjalan jalan sepangang 75 meter.
Baca Juga: 6 Raperda Dikebut, Bapemperda DPRD Jember Targetkan Selesai Akhir Tahun 2025
"Panjangnya 75 meter dengan Asphalt Concrete-Wearing Course (ACWC) nya ketebalan 4 centimeter, Asphalt Concrete-Binder Course (ACBC) nya ketebalan 6 centimeter. Keduanya dilakukan bersamaan," pungkasnya.
Dengan melakukan trial hari ini, Agung menegaskan untuk memastikan kualitas dan mutu aspal yang digunakan sesuai spesifikasi.