Yanto juga menambahkan, ketiga hakim tersebut juga akan diperiksa setelah Ketua Mahkamah Agung mempelajari surat aduan tersebut.
“Secepatnya akan diperiksa,” imbuh Yanto lagi.
Baca Juga: Mendapat Abolisi dari Prabowo Subianto, Tom Lembong Sebut Menjadi Pemulihan Nama Baiknya
Sementara itu, Arif Yusuf Amir selaku salah satu kuasa hukum Tom Lembong mengungkapkan harapannya terkait laporan tersebut.
“Harapan kita, kalau ada evaluasi total terhadap perilaku hakim yang tidak profesional yang melanggar kode etik itu akan memperbaiki hakim-hakim lainnya,” ujar Ari sebagaimana dikutip SketsaNusantara.id dari Instagramnya @ariyusufamir.
Timnya juga berharap dengan laporan tersebut, ke depannya hakim-hakim bisa tetap profesional dan mandiri tanpa terpengaruh intervensi.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!