SketsaNusantara.id - Mahkamah Agung angkat bicara terkait laporan yang diajukan pihak Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
Ada 2 poin yang disampaikan Juru Bicara Mahkamah Agung Prof. Dr. Yanto, S.H., M.H dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Media Center Mahkamah Agung pada Rabu, 6 Agustus 2025.
Sebelumnya, pihak Tom Lembong melayangkan aduan kepada Mahkamah Agung terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme yang dilakukan majelis hakim perkara tipikor kasus importasi gula.
Baca Juga: Tom Lembong Laporkan 3 Hakim yang Memvonis Dirinya, Ini Prasangkanya
Dalam laporannya, pihak Tom Lembong menduga majelis hakim mengesampingkan asas praduga tak bersalah dalam memutuskan perkara kasus korupsi importasi gula di Kementerian Perdagangan itu.
Profesor Yanto mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima aduan tersebut dengan nomor laporan 15/8/025/4 Agustus 2025 tentang dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme yang dilakukan oleh hakim perkara tipikor nomor 34/Pidsus TPK 2025 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Yanto menegaskan bahwa Ketua MA akan segera mempelajari surat pelaporan tersebut.
“Atas laporan tersebut, Ketua Mahkamah Agubg secepatnya akan mempelajari surat tersebut untuk mengetahui perlu atau ada tidaknya melakukan klarifikasi kepad apihak yang terkait,’ terang Yanto kepada awak media.
Selain itu, ia juga menyampaikan klarifikasi terkait aduan mengenai sertifikasi ketiga hakim dalam perkara tersebut.
Yanto menegaskan, hakim yang menangani perkara Tom Lembong telah bersertifikasi sebagai hakim Tipikor.
“Hakim yang menangani perkara tersebut telah memiliki sertifikasi sebagai hakim tipikor,” ungjapnya.
Artikel Terkait
Kisruh Keramba Jaring Apung di Pantai Pangandaran, Susi Pudjiastuti Tagih Janji Prabowo: Saya Luar Biasa Terluka
Dapat Abolisi Dari Presiden, Tom Lembong Tegaskan Tetap di Garis Perjuangan
Amankan Cuti Anda! Ini Jadwal Lengkap Rangkaian Acara Jember Fashion Carnival 2025
Siapa Bupati Pati? Profil Sudewo yang Naikkan PBB hingga 250 Persen dan Tantang 50 Ribu Pendemo, Ternyata dari Partai...
5 Fakta Sudewo, Bupati Pati yang Penuh Kontroversi, 2 Kali Jadi Anggota DPR, Tak Pernah Lapor Harta Kekayaan?
5 Tokoh ini Jadi Ujung Tombak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia 1945, Siapa Saja Mereka?