"Berdasarkan informasi yang kami terima, sejauh ini masih ditelusuri dan masih dicek kondisi korban," ucap AKP Muh Muaz, Kasat Lantas Polres Gowa pada hari Senin, 4 Agustus 2025.
Kejadian ini juga membuka diskusi publik mengenai bahayanya mengangkut penumpang dalam mobil pick up yang secara umum diperuntukkan untuk mengangkut barang.
"Kejadian ini jadi pengingat kepada sopir untuk fokus dan memperkirakan kecepatan saat menyetir. Selain itu, mobil pick up tidak seharusnya untuk mengangkut orang," tulis akun @landofviral.indonesia.
Mobil pikap tidak boleh memuat penumpang karena secara regulasi dikategorikan sebagai mobil barang dan tidak dirancang untuk mengangkut orang.
Mengangkut orang dalam bak mobil pick up berisiko membahayakan keselamatan penumpang karena tak ada fasilitas seperti sabuk pengaman.
Pelanggaran terhadap aturan ini juga dapat dikenakan sanksi tegas. Mengangkut penumpang dalam mobil pickup dapat beresiko menimbulkan kecelakaan karena stabilitas kendaraan terganggu.
Selain itu, membawa penumpang di bak mobil pikap juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini