Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Jember memberikan fasilitas kepada masyarakat yang kurang mampu dan membutuhkan perawatan.
Mereka dapat mengakses layanan kesehatan melalui program UHC. Mereka bisa langsung mendaftar di puskesmas atau rumah sakit yang paling dekat.
Lebih jauh, Tim Wadul Gus’e yang diwakili oleh Rizky Ramadhan melaporkan bahwa hingga 3 Agustus, telah terkumpul 4.408 aduan yang diterima oleh Tim Wadul Gus’e.
"Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 89 persen telah ditindaklanjuti," ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa seluruh masyarakat Jember bisa menyampaikan aduan melalui berbagai platform yang disediakan oleh Pemkab Jember. Mulai dari WhatsApp, Instagram, TikTok, hingga Facebook.
Setiap warga Jember diizinkan untuk mencantumkan ringkasan aduan, lokasi, serta melampirkan bukti berupa KTP pelapor dan foto atau video yang mendukung aduan mereka.
"Apabila aduan tersebut telah terselesaikan, pelapor dapat mengirimkan testimoni berupa foto atau video," tegasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI