Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir menghadapi kebijakan ini. Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi. Ia menyebut langkah ini bagian dari upaya perlindungan menyeluruh.
Pemerintah pun angkat bicara menanggapi kebijakan ini. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari perlindungan terhadap masyarakat.
“Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan stakeholder terkait untuk menjaga dan melindungi masyarakat atas dana yang dimiliki dan disimpan di perbankan,” kata Budi pada 30 Juli 2025.
Dengan sikap yang seragam dari pemerintah dan perbankan nasional, masyarakat diimbau untuk tetap tenang. Rekening dormant bukan berarti dana nasabah hilang. Aktivasi kembali bisa dilakukan dengan mudah, dan seluruh proses dijalankan berdasarkan prinsip kehati-hatian serta perlindungan maksimal.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!