Kamis, 4 Juni 2026

Dana Nasabah Tak Akan Hilang, Ini Pernyataan Lengkap dari BRI, Mandiri, BNI hingga Bank Daerah

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Senin, 4 Agustus 2025 | 08:30 WIB
Ilustrasi rekening dormant akan diblokir PPATK. (Pixabay/Mohamed_hassan)
Ilustrasi rekening dormant akan diblokir PPATK. (Pixabay/Mohamed_hassan)

SketsaNusantara.id - Dalam beberapa hari terakhir, isu seputar rekening dormant atau tidak aktif ramai menjadi sorotan publik. Kekhawatiran muncul bahwa dana nasabah berisiko terblokir atau bahkan hilang. Namun, bank-bank di Indonesia kompak menepis kekhawatiran itu.

Mereka menegaskan bahwa dana nasabah tetap aman dan dapat diakses kembali sesuai prosedur yang berlaku. Langkah-langkah yang diambil justru ditujukan untuk meningkatkan keamanan dan melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan rekening oleh pihak tidak bertanggung jawab.

PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), salah satu bank terbesar di Indonesia, menyampaikan bahwa seluruh dana dan rekening nasabah tetap terjaga. Hal ini ditegaskan oleh Corporate Secretary BRI, Agustya Hendy Bernadi.

Baca Juga: Rekening Diblokir PPATK saat Butuh Uang, Perempuan Ini Curhat di Medsos, Diminta Tunggu 7 Hari untuk Buka Blokir

“BRI juga memastikan dana dan rekening nasabah tetap aman. Ini merupakan langkah preventif yang bertujuan melindungi kepentingan nasabah,” ujar Hendy dalam keterangan resmi, Minggu 3 Agustus 2025.

Bank Mandiri pun menegaskan hal serupa. Mereka menyatakan bahwa kebijakan ini mendukung ekosistem perbankan yang sehat dan kredibel. Dalam pelaksanaannya, seluruh langkah dilakukan sesuai prosedur dan regulasi internal.

Corporate Secretary Bank Mandiri, M. Ashidiq Iswara, menjelaskan bahwa mereka tetap memperhatikan aspek transparansi dan kepatuhan dalam pelaksanaan kebijakan ini.

Baca Juga: Tak Hiraukan Kritik Publik, PPATK Bekukan 140 Ribu Rekening Bank Nganggur dengan Total Saldo hingga 148 M! Begini Cara Buka Blokir Rekening Dormant

PT Bank Negara Indonesia (BNI) turut menyampaikan sikap yang sama. Mereka memastikan bahwa layanan kepada nasabah akan tetap responsif, terutama bagi yang terdampak oleh status rekening dormant.

Direktur Utama BNI, Putrama Wahju Setyawan, mengatakan bahwa pihaknya akan memfasilitasi permohonan pembukaan blokir secara prosedural.

“BNI akan membantu menyalurkan permohonan pembukaan blokir dari nasabah kepada pihak terkait. Tentunya, seluruh proses dilakukan sesuai prosedur dan dengan prinsip komunikasi yang transparan dan akuntabel,” ucap Putrama.

Baca Juga: Begini Kebijakan Baru PPATK Soal Pemblokiran Rekening Dormant

Sementara itu, Bank Danamon menyampaikan bahwa saat ini seluruh rekening nasabah yang sempat dibekukan telah kembali aktif sepenuhnya. Hal ini disampaikan oleh Compliance Director Bank Danamon, Rita Mirasari, dalam konferensi pers daring pada 30 Juli 2025.

Dukungan juga datang dari sejumlah bank daerah. Bank Sumsel Babel menyatakan bahwa dana nasabah tetap aman. Proses aktivasi rekening yang sempat tidak aktif pun bisa dilakukan dengan transaksi sederhana.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X