Warganet menyoroti tanggapan dari Wakil Ketua DPR RI yang menyebut pengibaran bendera One Piece sebagai "upaya pemecah belah bangsa" padahal, masyarakat hanya ingin menyuarakan kritik pada pemerintah.
"Pemerintah memang harus siap menerima kritik, nasihat bu Titiek ini cukup demokratis. Anggota Dewan harus mewakili rakyat, bukannya alergi kritik dan malah nuduh memecah belah bangsa," komentar salah satu netizen pemilik akun X @j****n.
"Pemikirannya cukup dewasa dan memang harus pemerintah harus saling mengingatkan dan anggota dewan harus ada kebesaran hati supaya bisa memahami keresahan rakyat supaya negara bisa bebenah," imbuh akun @si****e.
"Bendera itu sebagai bentuk suara bagi rakyat, kalo tiap hari demo kan gak mungkin. Harusnya cara pemerintah menanggapinya seperti ibu Titiek Suharto ini, bukan malah nuduh makar, memecah belah sampai mengancam tindak pidana," komentar akun @mess*****a.
Dalam animasi One Piece, bendera Jolly Roger yang digambarkan sebagai tengkorak bertopi jerami dengan tulang bersilang dan latar warna hitam, menunjukkan kebebasan dan semangat perjuangan mencapai mimpi.
Publik menilai pengibaran bendera One Piece sebagai simbol protes terhadap kondisi sosial, politik, atau ekonomi. Jolly Roger juga menjadi simbol melawan ketidakadilan sekaligus perlawanan terhadap penindasan.
Bukan tanpa alasan, maraknya pengibaran bendera One Piece ini sebagai bentuk ekspresi masyarakat yang menunjukkan bahwa Indonesia kini dalam kondisi yang tidak baik-baik saja.
Banyak yang merasa kecewa karena suara mereka sering diabaikan, terlebih pada kebijakan pemerintah yang tak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa sehingga "kemerdekaan" sesungguhnya masih belum bisa dirasakan saat ini.
Namun, pengibaran bendera One Piece justru dianggap sebagai ancaman. Bahkan Menkopolkam Budi Gunawan memberikan peringatan keras dan menegaskan bahwa tindakan tersebut bisa dikenai sanksi pidana.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini