news

Tanggal 18 Agustus Libur? Cek Daftar Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025

Sabtu, 2 Agustus 2025 | 14:30 WIB
HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 tiba, cek daftar libur nasional dan cuti bersama di Agustus 2025. (Doc.setneg.go.id)

SketsaNusantara.id - Cek jadwal hari libur nasional dan cuti bersama memasuki bulan Agustus tahun 2025.

Bertepatan dengan perayaan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2035, Pemerintah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur.

Jatuh di hari Senin yakni sehari setelah peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 dirayakan.

Baca Juga: Kue Khas Palembang yang Diyakini Menjaga dari Siksa Neraka, Sekilas seperti Serabi Bandung dan Hanya Ada saat Tahlilan

Ketetapan Hari libur tanggal 18 Agustus 2025 ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretariat Negara (Wamensesneg), Juri Ardiantoro.

"Hari Senin tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari yang diliburkan," tutur Mensesneg Juri Ardiantoro di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 1 Agustus 2025.

Meskipun sudah diumumkan ke publik, Pemerintah masih belum menerbitkan surat edaran (SE) yang memuat tentang 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.

Baca Juga: Arumi Bachsin dan Emil Dardak Makan di Kaki Lima Usai Resepsi Luna Maya, Ternyata Langganan Nasi Goreng ini di Jakarta!

Terlepas dari itu, pada 17 Agustus 2025 nanti sudah dipastikan menjadi hari libur bagi seluruh masyarakat.

Penetapan libur nasional 17 Agustus 2025 sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024.

Adapun sisa hari libur nasional dan cuti bersama yang akan berlangsung sepanjang tahun 2025 pasca HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Baca Juga: Ini Langkah Pertama Hasto Kristiyanto Setelah Keluar dari Rutan KP Lewat Amnesti Prabowo

Berikut adalah Daftar hari libur nasional dan cuti bersama yang tersisa di 2025.

- Minggu, 17 Agustus 2025: HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

Halaman:

Tags

Terkini