Ia ingin mendengar secara langsung dari Tom mengenai tanggapannya terhadap abolisi, serta bagaimana langkah-langkah ke depan.
"Saya akan ketemu dulu dengan Tom Lembong dan mendengar dari beliau apa saja pendapat Pak Tom tentang ini. Dan rencana langkah-langkahnya ke depan," ucapnya.
Dalam kunjungan tersebut, Anies tidak menyampaikan secara rinci mengenai isi pembicaraan yang akan dibahas.
Namun, menurutnya, penting untuk memberikan ruang bagi Tom untuk menyampaikan pendapat secara langsung.
Tom Lembong adalah Menteri Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016. Ia sempat menjabat di pemerintahan Joko Widodo sebelum kemudian beralih ke sektor swasta dan kebijakan publik.
Kasus yang menjerat Tom berawal dari tuduhan praktik korupsi dalam pengaturan kuota dan regulasi impor gula.
Meski telah diproses hukum, kini ia menerima abolisi, yang artinya proses pidana terhadap dirinya dihentikan sebelum vonis berkekuatan hukum tetap.
Kebijakan abolisi berbeda dengan amnesti atau grasi. Abolisi diberikan oleh Presiden atas persetujuan DPR kepada seseorang sebelum proses hukum berkekuatan tetap dijalankan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!