Kamis, 4 Juni 2026

Usai Dapat Abolisi dari Presiden Prabowo, Tom Lembong Dikunjungi Anies Baswedan di Rutan Cipinang, Ini Faktanya

Photo Author
Boy Nugroho, Sketsa Nusantara
- Sabtu, 2 Agustus 2025 | 08:00 WIB
Potret Anies Baswedan dan Tom Lembong saat bertemu di sela persidangan Tipikor di Pengadilan Jakarta Pusat. (X/PohanChoky40724)
Potret Anies Baswedan dan Tom Lembong saat bertemu di sela persidangan Tipikor di Pengadilan Jakarta Pusat. (X/PohanChoky40724)

SketsaNusantara.id - Kunjungan Anies Baswedan ke Rutan Klas I Cipinang pagi ini, Jumat 1 Agutus 2025, menarik perhatian publik.

Ia datang untuk menemui mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong, atau yang akrab disapa Tom Lembong.

Kehadiran Anies tak sendiri. Ia didampingi pengacara Ari Yusuf Amir dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Baca Juga: Apa Itu Amnesti dan Abolisi yang Diberikan Prabowo pada Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto? Berikut Pengertian hingga Perbedaannya

Kunjungan itu dilakukan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom, yang sebelumnya terjerat kasus dugaan korupsi dalam impor gula.

Presiden mengirimkan surat permintaan abolisi kepada DPR RI. Dalam pernyataannya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membenarkan bahwa pihaknya telah memberi pertimbangan dan persetujuan.

"DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden no 43/tanggal 30 juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi terhadap Tom Lembong," kata Dasco, Kamis 31 Juli 2025, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga: Proses Hukum Tom Lembong DIhentikan Usai Dapat Abolisi dari Presiden, Netizen Sindir Pemerintah Bak Jadi 'Pahlawan Kesiangan', Ada Maksud Politis?

Tom Lembong sebelumnya dijatuhi vonis dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan importasi gula. Vonis itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Abolisi dari Presiden kepada Tom telah melalui proses konsultasi antara lembaga eksekutif dan legislatif. Setelah disetujui DPR, abolisi resmi diberikan kepada mantan menteri era Presiden Joko Widodo itu.

Di hadapan awak media, Anies menyebut bahwa kabar abolisi tersebut membawa angin segar bagi keluarga Tom. Ia menganggap ini sebagai perkembangan yang perlu terus diikuti hingga tuntas.

Baca Juga: Apa itu Abolisi yang Diberikan Presiden untuk Tom Lembong? Proses Hukum Terdakwa Kasus Korupsi Impor Gula Dihentikan Meski Sudah Divonis Pengadilan

"Tentu, ini adalah kabar baik bagi Pak Tom Lembong dan keluarga, dan kita tunggu prosesnya sampai tuntas," ujar Anies saat diwawancarai di depan Rutan Cipinang.

Anies juga menyampaikan bahwa kedatangannya memiliki tujuan lebih dari sekadar kunjungan biasa.

Halaman:

Editor: Boy Nugroho

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X