Setelah meraih gelar sarjana, Suryadharma Ali sempat bekerja di salah satu supermarket besar di tanah air hingga akhirnya mulai terjun ke politik.
Karier politiknya dimulai sejak ia aktif Partai Persatuan Pembangunan atau PPP.
Bersama partai berlambang ka’bah itu, karier politiknya kian melejit.
Ia pernah menjabat sebagai anggota DPR hingga menteri di masa pemerintahan Presiden SBY.
Sayangnya, ayah 4 orang anak ini tersandung kasus korupsi di akhir masa jabatannya sebagai Menteri Agama.
Pada Mei 2014 lalu, KPK menetapkan Suryadharma Al isebagai salah satu tersangka kasus korupsi dana hajii.
2 Tahun kemudian, Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Suryadharma Ali bersalah dan menjatuhi hukuman pidana kurungan selama 6 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!