SketsaNusantara.id- Delapan tengkulak Bahan Bakar Minyak (BBM), di Kecamatan Bangsalsari, Jember dibekuk Polisi pada Selasa 29 Juli, malam.
Mereka ditangkap, karena melakukan penimbunan BBM dan menjualnya dengan harga diatas normal.
Kanit Tipidter Satreskrim Polres Jember, Ipda Harry Sasono menyampaikan, informasi penimbunan itu ia dapatkan dari Unit Reskrim Polsek Bangsalsari. Setelah itu, pihaknya langsung bergerak untuk melakukan penggerebekan.
Baca Juga: Bantu Pengantre BBM, Disperindag Bagikan Kue dan Air di SPBU Sabtuan
“Dalam penggerebekan, kami berhasil melakukan tangkap tangan terhadap delapan orang tengkulak. Kami menduga, mereka merupakan satu jaringan,” katanya, Rabu 30 Juli 2025.
Selanjutnya kata dia, saat digeledah, polisi menemukan barang bukti berupa BBM jenis Pertalite dan Pertamax sebanyak 120 liter. BBM itu disimpan dalam 10 galon aur kemasan dengan kapasitas 15 liter.
“Berdasarkan hasil penyelidikan, delapan orang itu mendapatkan BBM dengan cara mengantre di SPBU kawasan Bangsalsari dan Tanggul,” ujarnya.
Kata Hary, mereka mengantre dengan menggunakan mobil. Setelah mengisi di SPBU, mereka langsung dipindah ke galon kemasan 15 liter yang telah disiapkan.
“Kalau mobilnya normal, bukan modifikasi. Mereka menyiapkan galon di dalam mobil untuk menampung BBM,” paparnya.
Saat diinterogasi, kata dia, mereka memang sengaja memanfaatkan krisis BBM yang terjadi di Jember. BBM yang mereka timbun dijual kembali dengan harga 20 ribu sampai 30 ribu per liter.
Baca Juga: Akademisi UIN KHAS Jember Tanggapi Fenomena Kelangkaan BBM
“Delapan pelaku itu berhasil diamankan dan dijerat pasal 55 Undang-Undang tentang minyak dan Gas Bumi. Kami akan terus melakukan pemantauan terhadap proses distribusi BBM, agar semuanya berjalan sesuai aturan,” tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini