Menteri Perdagangan Budi Santoso secara langsung menutup pabrik perakitan ponsel ilegal ini pada Rabu, 23 Juli 2025.
Baca Juga: Ratusan Aksi Premanisme Masih Berlangsung di Jatim
Sementara itu Kemendag akan berkoordinasi dengan lintas lembaga penegak hukum, termasuk Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, untuk proses hukum lebih lanjut.
Untuk itu Kemendag meminta kerja sama dari platform e-commerce dan masyarakat untuk mencegah terulangnya kejadian serupa dengan cara lebih teliti kepada produk sejenis sebelum membeli dan jangan terkecoh barang murah.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini