Saat ini, Badan Keuangan Negara tengah memproses perhitungan resmi Kerugian negara yang disebabkan para tersangka ini.
Sementara itu, setelah memeriksa dan menetapkan kedelapan orang tersebut, Kejagung langsung menahan 7 di antaranya untuk kebutuhan penyidikan.
Selama 20 hari kedepan, ketujuh petinggi Sritex, Bank BJB, Bank DKI dan Bank Jateng ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan.
Sementara 1 tersangka YR yang merupakan Direktur Utama Bank BJB yang karena alasan kesehatan, dikenakan tahanan kota dengan durasi waktu yang sama.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!