Kementerian Agama menyatakan bahwa seluruh proses pemberian tunjangan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku, dengan verifikasi bagi guru penerima yang telah memenuhi syarat administratif dan profesional.
Seluruh pembayaran akan dirapel pada 2025 dan akan mulai disalurkan pada paruh kedua tahun ini.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!