Lebih lanjut, Fadli Zon juga menyebutkan penetapan Hari Kebudayaan Nasional dengan bertujuan untuk memperkuat kesadaran kolektif bangsa Indonesia tentang pentingnya perlindungan serta pengembangan dan pelestarian kebudayaan dalam pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Sebagai informasi, pemilihan tangal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional ini juga dipilih melalui kajian mendalam yang diusulkan oleh tim Gatuda 9.
Dalam penjelasannya, pihak pengusul menyatakan bahwa penetapan 17 Oktober merujuk pada PP Nomor 66 tahun 1951 dan sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan hari ulang tahun Prabowo.
"Blas (sama sekali) gak terpikir, itu kebetulan saja pas di hari ultah Prabowo," ungkap Achmad Charis Zubair, salah satu pengusul mewakili Tim Garuda 9.
Ahmad Charis diketahui adalah kelompok budayawan Yogyakarta yang mengusulkan tanggal penetapan HKN beserta 8 budayawan dari berbagai daerah.
Dijelaskan Ahmad Charis bahwa proses pengusulan HKN ini melalui pertimbangan dan kajian mendalam sejak bulan Januari 2025 lalu dengan mengajukan proposal hingga penyerahan naskah akademik.
Menurutnya, HKN ini bukan sekedar seremonial sekaligus momen penting untuk membangkitkan kesadaran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dalam keanekaragaman budaya.
"HKNI (Hari Kebudayaan Nasional Indonesia) diharapkan dapat menumbuhkan ekosistem kebudayaan," ucap Charis dalam pernyataan yang diunggah di akun Twitter Fadli Zon.
"Peringatan ini dapat membangkitkan kesadaran berbangsa bernegara berdasarkan keanekaragaman, kebinekaan budaya, melalui pendidikan karakter dan pendidikan formal, serta dari kesadaran masyarakat dan keluarga," pungkasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini