SketsaNusantara.id - Penyelenggaraan operasional ibadah haji tahun 2025 resmi berakhir pada 10 Juli 2025.
Kepulangan jemaah Kloter KJT 28 menjadi tanda penutup seluruh rangkaian haji tahun ini.
Setelah keberangkatan kloter terakhir, layanan Kesehatan Haji Indonesia di Arab Saudi juga berhenti beroperasi.
Baca Juga: Ayu Ting Ting Buka-Bukaan Soal 2 Mimpinya ke Rhoma Irama: Aku Mau Punya Anak 5 Pak Haji!
Selama musim haji, Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Madinah memberikan layanan rawat jalan dan rawat inap kepada 241 jemaah.
Layanan diberikan untuk berbagai kondisi kesehatan yang dialami para jemaah selama berada di Tanah Suci.
Tiga penyakit yang paling banyak ditangani di klinik ini adalah pneumonia, hipertensi, dan diabetes melitus.
Baca Juga: Transformasi Ivan Gunawan Pasca Umroh dan Haji, Rajin Ibadah hingga Tinggalkan Party dan Riba
Penyelenggaraan haji tahun ini juga diwarnai dengan sejumlah perubahan kebijakan dari otoritas Arab Saudi.
Hal ini membuat tim medis Indonesia menghadapi beberapa kendala dalam memberikan pelayanan kesehatan. Kepala Bidang Kesehatan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, dr. Mohammad Imran, menyebut bahwa kebijakan dari pihak Saudi kadang kurang jelas.
“Beradaptasi dengan kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi dengan informasi yang kurang jelas dari awal, di sini kita terkendala dalam bertugas,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Minggu, 13 Juli 2025.
Ia menambahkan adanya pembatasan izin layanan untuk KKHI.
“Izin operasional KKHI terbatas pada rawat jalan dan jumlah klinik sektor juga dibatasi jumlahnya,” imbuhnya.