Selain itu, Menhut mengusulkan klasifikasi tingkat kesulitan gunung sebagai syarat pendakian.
Hal ini bertujuan memastikan pendaki memiliki kemampuan yang sesuai dengan kondisi medan yang akan dilalui.
"Setiap gunung di Indonesia memiliki karakteristik berbeda, sehingga perlu ada standar prasyarat pendakian berdasarkan level kesulitannya," ujarnya.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan angka kecelakaan pendakian dapat diminimalisir, sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan wisata alam di Indonesia.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini