SketsaNusantara.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) angkat bicara terkait fenomena sound horeg yang menjadi polemik di tengah masyarakat.
Belakangan ini, sound horeg masih terus jadi perbincangan publik usai para ulama mengeluarkan fatwa haram untuk acara hiburan ini.
Sound horeg yang biasanya menampilkan hiburan berupa audio system rakitan dan memutar musik bervolume tinggi kerap meresahkan masyarakat, karena mengganggu ketertiban, merusak fasilitas umum dan rumah-rumah warga hingga berdampak buruk pada kesehatan.
Mempertimbangkan segala aspek yang merugikan banyak pihak, para ulama menetapkan bahwa sound horeg hukumnya haram dan dinilai bertentangan dengan syariat Islam.
Terkait hal ini, Wakil Gubernur Jawa Timur (Wagub Jatim) Emil Elestianto Dardak, mengatakan bahwa pihaknya akan mencari solusi terbaik untuk menangani fenomena Sound Horeg.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tutup mata dan diam saja melihat maraknya sound horeg yang dianggap merugikan, merusak, dan mengganggu ketentraman warga Jatim.
Namun, pemerintah juga mencarikan solusi terbaik dan menemukan jalan tengah agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
"Kami sudah berkomunikasi dengan semua pihak terkait, karena kita tidak boleh menutup mata terkait hal ini," ujar Emil Dardak pada awak media pada hari Rabu, 2 Juli 2025
"Jadi memang untuk masalah ini sedang dalam pembicaraan yang sedang kita cari solusinya agar tidak ada pihak yang dirugikan," tuturnya.
Mengenai hal ini, Emil mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak kepolisian karena fenomena sound horeg ini ada hubungannya dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tak hanya itu, Pemprov Jatim juga berencana menemui para pegiat sound horeg untuk membicarakan masalah ini agar aspirasi didengar dari dua belah pihak.