SketsaNusantara.id - Memasuki awal Juli 2025, pemerintah kembali menyiapkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi siswa di seluruh Indonesia.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bentuk bantuan langsung yang ditujukan untuk mendukung akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mengurangi angka putus sekolah dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan.
Berdasarkan informasi resmi dari Kemendikbudristek, Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 akan mulai disalurkan kepada penerima manfaat terdaftar mulai pekan pertama Juli.
Bantuan yang diberikan dalam program ini berupa dana tunai yang dapat digunakan untuk keperluan pendidikan, seperti pembelian seragam, perlengkapan sekolah, hingga biaya transportasi.
Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan membantu meringankan beban ekonomi keluarga agar anak-anak tetap dapat bersekolah dan tidak terhambat oleh kendala biaya.
Bantuan yang diberikan dalam Program Indonesia Pintar (PIP) bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan masing-masing siswa.
Untuk siswa Sekolah Dasar (SD), bantuan yang diterima berkisar Rp450.000 per tahun.
Sementara itu, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan memperoleh dana sebesar Rp750.000 per tahun, dan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat, dana yang diterima mencapai Rp1.000.000 per tahun.
Dana tersebut dapat dicairkan melalui bank penyalur yang telah bekerja sama dengan pemerintah, seperti BRI atau BNI.
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP) dapat melakukan pengecekan secara daring.