Cara pengecekan cukup mudah, yaitu dengan mengakses situs resmi pip.kemdikbud.go.id. Calon penerima hanya perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), nama lengkap, dan nama sekolah untuk memverifikasi status penerima bantuan.
Informasi yang tertera pada laman tersebut akan menunjukkan apakah siswa tersebut termasuk dalam daftar penerima Program Indonesia Pintar (PIP) yang akan mendapatkan bantuan pada tahap penyaluran saat ini.
Kemendikbudristek juga menegaskan bahwa siswa yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) tetap berpeluang mendapatkan Program Indonesia Pintar (PIP).
Jika namanya terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau terdaftar sebagai penerima manfaat dari program bantuan sosial lainnya.
Pihak sekolah diimbau aktif membantu siswa dan orang tua dalam proses pengecekan serta pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) agar tidak ada penerima yang terlewat.
Penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan mampu menjangkau siswa dari keluarga prasejahtera di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memastikan bahwa bantuan pendidikan dapat diterima secara tepat sasaran dan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh peserta didik yang membutuhkan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!
Artikel Terkait
Bantuan Subsidi Upah 2025 Resmi Digulirkan, Ini Syarat, Nilai Bantuan, dan Sektor Penerima Termasuk Guru Honorer
Prabowo Subianto Tuding LSM Dibiayai Asing, Dandhy Laksono Balik Soroti Bantuan USAID ke Pemerintah: Info A1
Pemerintah Berikan Paket Stimulus, Pekerja dengan Gaji Kurang dari Rp 3,5 Juta dapat Bantuan Rp300.000 Sebulan
Bupati Situbondo Rayakan Idul Adha di Desa Curah Tatal, Mas Rio Bagikan Bantuan Bibit Kopi dan Rencanakan Bangun Akses Jalan
Misi Damai Dicegat: Kronologi Aktivis Internasional yang Berlayar bersama Madleen Diculik Israel saat Bawa Bantuan ke Gaza