Namun, kebijakan ini tidak luput dari kritik. Sebagian masyarakat mempertanyakan apakah pendekatan ini terkesan memberikan "privilage" atau keistimewaan kepada artis, sementara pengguna lain tetap diekspos dan diproses hukum.
Namun, ada pula warganet yang mendukung keputusan ini sebagai hak seseorang mendapatkan rehabilitasi terutama pada publik figur yang tersandung menggunakan "barang haram" dengan terus melakukan penyelidikan untuk menghentikan pengedaran narkoba.
Baca Juga: Tragedi Hidup Fariz RM, Melawan Kanker, Terlibat Narkoba, Hingga Digugat Cerai Istri
"Jadi kalo artis bebas gak dipenjara? tapi kalo rakyat jelata langsung dibui, artis juga sama aja rakyat lho," komentar akun @ta****di.
"Jangan pada salah kaprah, ya gaes. Mau artis atau masyarakat umum sekalipun kalau pengguna barang haram di bawah ambang batas memang seharusnya bukan ditangkap tetapi direhabilitasi karena mereka posisinya mereka sebagai korban. Nah yang seharusnya ditangkap itu memang bandar atau pengedarnya," komentar akun @ry******i.
Ada pula kekhawatiran bahwa tanpa ekspos, publik kehilangan kesadaran untuk belajar dari kasus-kasus publik figur dan menghilangkan efek jera para artis sebagai pengingat bahaya narkoba di dunia hiburan.
Dengan mengurangi pemberitaan besar-besaran di media, BNN berharap fokus masyarakat beralih ke edukasi dan kesadaran akan bahaya narkoba, bukan pada drama kehidupan artis.
Kebijakan ini mencerminkan upaya BNN untuk menyeimbangkan antara pemberantasan, rehabilitasi, dan pencegahan.
Publik kini menanti apakah pendekatan baru ini akan membuahkan hasil dan keberhasilannya bergantung pada kerja sama dengan media agar narasi yang disampaikan tetap edukatif, menegaskan bahwa narkoba, apa pun alasannya, hanya membawa kerusakan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini