SketsaNusantara.id - Gugatan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil kini memasuki babak baru.
Setelah dituntut Lisa Mariana di pengadilan, kini Ridwan Kamil menuntut balik wanita tersebut.
Dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube KOMPASTV pada 26 Juni 2025, Ridwan Kamil kini menuntut ganti rugi terhadap Lisa Mariana senilai Rp 105 Miliar.
Menurut pihak Ridwan Kamil tuntutan ganti rugi oleh Ridwan Kamil itu berdasarkan tuduhan tanpa dasar yang dituduhkan Lisa Mariana.
Mereka mengungkapkan bahwa gugatan Lisa Mariana telah menimbulkan sejumlah kerugian yang dialami Ridwan Kamil.
Kerugian yang dialami Ridwan Kamil adalah rusaknya nama baik, reputasi maupun kehidupan pribadi maupun kehidupan sosialnya.
Gugatan Ridwan Kamil tersebut terdiri dari :
• Rugi materiil senilai Rp 5 Miliar
• Rugi imateril senilai Rp 100 Miliar
Ganti rugi materiil menurut kuasa hukum Ridwan Kamil terdiri dari biaya proses hukum, biaya psikis, hingga kehilangan pendapatan akibat terganggunya pekerjaan.
Tuntutan ganti rugi tersebut dimaksudkan untuk menggantikan akibat dari narasi yang ditimbulkan oleh fitnah yang dianggap merusak reputasi sehingga menimbulkan tekanan psikologis.