"Sebagai bentuk respons konkret, Diskopum Jember akan memberikan pendampingan dalam pengurusan legalitas usaha seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta fasilitasi pembinaan usaha lanjutan," ujar Sartini.
Baca Juga: Kadispendik Paparkan Enam Kriteria Penerima Beasiswa Pemkab Jember 2025
Selanjutnya, jajaran Diskopum Jember melanjutkan kunjungan ke titik kedua di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro.
Tujuannya, untuk meninjau langsung usaha milik Suminem, seorang lansia, yang masih aktif menjalankan usaha produksi kerupuk nasi dan kerupuk samiler.
Dalam aduannya berjudul Bantuan Alat Pproduksi UMKM Berupa Alat Mmengiris, Suminem menyampaikan harapan agar mendapatkan bantuan alat perajang kerupuk.
Sebab, selama ini proses pemotongan masih dilakukan secara manual dengan menggunakan pisau. Tentu saja, hal tersebut kurang efisien dan menyulitkan bagi lansia sepertinya.
Oleh karena itu, Diskopum Jember menjelaskan bahw pihaknya akan menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengkomunikasikan kebutuhan bantuan peralatan untuk Suinem.
Khususnya, guna mencari solusi terbaik yang sesuai dengan kebutuhan usaha kerupuk milik Suminem.
Menurut Sartini, langkah aktif tersebut merupakan bagian dari upaya Pemkab Jember melalui Diskopum Jember dalam memberikan layanan yang cepat, tanggap, dan berpihak kepada pelaku UMKM.
Khususnya, bagi mereka yang telah menyampaikan aspirasi melalui kanal pengaduan Wadul Guse.
"Dengan pendekatan langsung ke lapangan, diharapkan permasalahan yang dihadapi UMKM dapat ditangani lebih efektif dan berkelanjutan," tandasnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI