SketsaNusantara.id - Rayen Pono beberapa waktu yang lalu telah secara resmi melaporkan Ahmad Dhani ke Mabes Polri atas dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terkait pemplesetan marga Pono.
Menurut Rayen Pono, kasus yang dilaporkannya tersebut kini sudah sampai pada tahap mengajukan permohonan kepada Prabowo Subianto terkait kasusnya dengan Ahmad Dhani agar bisa diperiksa.
Permohonan Rayen Pono ini muncul setelah Ahmad Dhani memplesetkan marga "Pono" menjadi "Porno", yang dianggap sebagai diskriminasi RAS dan penghinaan terhadap Rayen Pono dan marganya.
"Belum ada perkembangan signifikan, pihak kepolisian masih menunggu surat izin dari Presiden terkait pemanggilan Ahmad Dhani," ujar Rayen Pono dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube Reyben Entertainment.
Menurut Rayen Pono, prosedur untuk pemanggilan anggota DPR seperti Ahmad Dhani selain kasus korupsi, narkoba dan pembunuhan maka harus minta izin presiden.
"Jadi sekarang tinggal menunggu jawaban presiden untuk memberikan izin dan cepat atau lambat presiden pasti merespon," imbuhnya.
Bahwa saat ini dalam kasus ini belum ada perkembangan yang berarti namun masih terus menunggu jawaban dari Prabowo.
Untuk itu Rayen Pono meminta Presiden Prabowo Subianto untuk ikut memantau kasus ini, ia bahkan menyinggung soal setengah darah Prabowo yang berasal dari Indonesia Timur, daerah asal marga Pono.
Tujuannya adalah agar kasus ini diproses secara adil dan tidak ada kesan intervensi.
"Jadi saya minta kepada Presiden jangan melihat kasus ini sebagai kasus ringan karena kasus ini adalah penghinaan suku dan ras dan itu hukumannya tidak ringan, paling tidak 9 tahun," ujarnya
Menurut Rayen Pono jika perbuatan Ahmad Dhani dibiarkan dengan arogansi menghina sesuatu yang berhubungan ras dan suku maka Indonesia berada dalam situasi yang parah karena kasus ini merupakan kasus yang besar dan tak receh.