news

6 Fakta Love Scamming yang Menimpa Staff Media Prabowo, Kani Dwi Kena Tipu 48 Juta Bermula dari Titip Salam hingga Dicibir Gegara Dukung Praktik Ordal

Kamis, 19 Juni 2025 | 18:30 WIB
Potret Kani Dwi, staff media Prabowo yang ramai disorot usai jadi korban penipuan love scamming hingga dikritik gegara dukung praktik ordal (Instagram/kanidwi)

SketsaNusantara.id - Kasus love scamming yang menimpa Kani Dwi Haryani, staf media pribadi Presiden Prabowo Subianto, jadi sorotan publik usai video penggerebekan pelaku penipuan viral di media sosial.

Kani mengaku tertipu hingga Rp48 juta oleh pria yang mengaku sebagai pilot Garuda Indonesia. Tak hanya kisah penipuannya yang menarik perhatian, tetapi juga status Kani sebagai staf media presiden yang justru memicu cibiran publik.

Ia dikritik karena gampang percaya orang asing yang baru dikenal di Instagram dan dianggap mendukung praktik "ordal" melalui modus penipuan berkedok asmara ini.

Baca Juga: Kani Dwi Siapa? Inilah Profil Staff Media Prabowo yang Ramai Disorot Usai Jadi Korban Love Scamming, Uang 48 Juta Ludes Kena Tipu Pilot Palsu

Berikut sederet fakta terkait kasus love scamming yang menimpa Kani Dwi, dihimpun SketsaNusantara.id dari berbagai sumber.

1. Kronologi Kejadian: Berawal dari Titip Salam untuk Prabowo

Kasus ini bermula dari interaksi Kani Dwi di Instagram pada November 2024 lalu dengan akun @febrianalydrss_.

Diketahui akun tersebut ternyata palsu yang dikelola oleh perempuan inisial MR. Ia mengaku adalah pria bernama Febrian Alaydrus yang berprofesi sebagai pilot Garuda Indonesia.

Awalnya Kani hanya bertukar sapa ketika Febrian titip salam untuk Prabowo. Interaksi tersebut berlanjut hingga direct message (DM) Instagram dan WhatsApp.

Pelaku, meminta bantuan pinjam uang karena ingin membantu sepupunya bekerja di Emirates Arab. MR memanfaatkan kedekatannya dengan Kani untuk meminjam sejumlah uang.

Interaksi yang makin akrab ini menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk menjalankan modus penipuannya. Tak tanggung-tanggung, pelaku meminta bantuan Kani hingga Rp 48 juta.

Baca Juga: Komdigi Minta Masyarakat Waspada Penipuan yang Meminta Data Pribadi untuk Taruhan Online

2. Kani Dwi Tertipu Rp 48 Juta Gegara Mendukung Praktik "Ordal"

Salah satu fakta menarik dari kasus penipuan ini adalah Kani Dwi yang tertipu karena keinginannya membantu sepupu Febrian untuk bisa mendapatkan pekerjaan melalui "orang dalam" (ordal).

Halaman:

Tags

Terkini