Ada pula delapan anggota komisaris lainnya seperti Rachlan S. Nashidik, Irfan Ahmad Fauzi, Suwandi, Febrio Nathan Kacaribu, Iwan Sumule, Nurul Ichwan, Muhammad Rizal Kamal, dan Immanuel Ebenezer Gerungan.
Sebelum diangkat sebagai Komisaris, Yovie Widianto lebih dulu didapuk sebagai Staf Khusus Presiden di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Masa jabatan Yovie Widianto sebagai Stafsus Presiden ini selama 5 tahun, sesuai dengan masa jabatan Pemerintahan era Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini