Kondisi Aceh saat ini ditegaskan dalam kondisi aman dan damai usai polemik sengketa pulau yang sempat menimbulkan ketegangan, hal itu menunjukkan bahwa keputusan pengembalian pulau tersebut disambut baik dan tidak menimbulkan gejolak antara kedua belah pihak.
Sementara itu, 4 pulau yang sebelumnya menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara, dan kini telah resmi dikembalikan kepada Aceh, adalah:
• Pulau Panjang
• Pulau Lipan
• Pulau Mangkir Gadang (juga disebut Pulau Mangkir Besar)
• Pulau Mangkir Ketek (juga disebut Pulau Mangkir Kecil)
Pulau-pulau itu kini berstatus masuk wilayah Aceh setelah lewat peninjauan dari berbagai proses termasuk peninjauan data historis serta kesepakatan antara kedua provinsi yang difasilitasi oleh pemerintah pusat.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI!