Disebutkan bahwa kepemilikan pulau ini nantinya akan berupa saham.
“Sesuai hukum investasi asing, para investor luar negeri dipersilahkan untuk menyewa tanah di Indonesia, baik dengan nama sendiri ataupun entitas internasional,” tulisnya.
Beredarnya informasi bahwa dua pulau tak diketahui namanya di Kabupaten Anambas ini memicu keheranan dan geraman dari netizen.
Cuitan mengenai dua pulau di Kabupaten Anambas yang dijual ini lantas ramai di medi sosial X.
Baca Juga: Sengketa 4 Pulau di Perbatasan Aceh–Sumut Makin Panas, Prabowo akan Tentukan Kepemilikannya
"Kok bisa pulau dijual. cara ngeklaim kalau itu punya dia gimana terus pada dijualin??? Padahal itu titipan Tuhan. Negara ga jelas cak kocak," komentar netizen.
"Ini negara atau pasar kaget sih, semuanya dijual," tulis netizen.
"Kalo galaxy bima sakti ini bisa dijual, bakalan dijual juga pastinya sama bodat-bodat ini," kata netizen.
"Kalo gak ditambang ya dijual, Cuman sampe situ kemampuan pemerintah kita.," timpal netizen yang lain.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini