Bagi penumpang kapal juga mendapat diskon tarif untuk kapal penumpang dan kapal perintis.
Untuk angkutan penyeberangan, pemerintah untuk memberikan diskon tarif kepada penumpang maupun kendaraan yang menyeberang.
“Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan stimulus yang diberikan oleh Pemerintah dengan sebaik-baiknya,” ujar Menhub Dudy dalam keterangan yang diberikan.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini