SketsaNusantara.id - DPRD Jember mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Jaringan Utilitas Terpadu, bisa segera dibentuk di Jember.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman, saat dikonfirmasi usai audiensi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta.
"Pemkot Yogyakarta ini sudah satu langkah di depan Kabupaten Jember, dalam urusan penataan jaringan utilitas internet dan listrik," ujarnya, Selasa, 16 Juni 2025.
Sehingga, Kabupaten Jember dengan permasalahan jaringan yang semrawut ini bisa segera terurai dengan dibuatnya Perda Jaringan ulititas Terpadu.
"Kami ingin di Jember bisa meniru di Yogyakarta, sehingga problem yang saat ini dirasakan masyarakat bisa segera teratasi," pungkasnya.
Terlebih lagi, dengan adanya Perda ini nanti bisa diterapkan di Jember akan mengangkat Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jember.
Hal senada juga disampaikan oleh Anggun Tri Utami Anggota Komisi C DPRD Jember, yang menekankan jika Perda Jaringan Utilitas Terpadu ini bisa dibuat di Jember.
"Meskipun nantinya rancangan raperdanya dibuat, kami terus ingatkan kepada Dinas PU Bina Marga agar memperhatikan langkah teknis pengawasannya," jelasnya.
"Harus diatur juga teknis pengawasan dan sanksinya, karena kalau melihat di Kota Yogyakarta ini sangat jelas mulai pemotongan kabel, penertiban hingga pencabutan tiang FO nya juga," tegasnya.
Di sisi lain, politisi PKS DPRD Jember Feni Purwaningsih menambahkan agar ada gambaran besar dalam rencana pembuatan perda tersebut.
"Harus ada blue print yang jelas, sehingga tidak hanya sekedar dibuat saja regulasinya tetapi ada tindak lanjutnya," tambahnya.