Ia mengungkapkan, dalam pelaksanaan Perda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi ini melibatkan sejumlah pihak.
Baca Juga: Wisata Jember Dilirik Turis Asing, Komisi B DPRD Jember Dorong Pemkab Genjot Promosi
"Penerapannya ada sejumlah pihak, mulai dari Asisten Wali Kota, Dinas PUPKP, Diskominfo, PTSP, Bapenda, Satpol PP, Dishub dan LH," terangnya.
Melihat hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD Jember Agung Budiman menerangkan kalau saat ini Jember masih belum memiliki Perda terkait dengan penataan jaringan utilitas.
"Kita berharap dengan adanya kunjungan ke Kota Yogyakarta ini bisa meniru apa yang telah dilakukan di sini, mulai pendataan provider, penertibannya agar lebih tertata," pungkasnya.
Poin yang paling penting menurutnya, bisa menambah PAD di Jember dari sektor perizinan dan retribusi jaringan utilitas ini.
"Tadi sudah dipaparkan ada banyak yang didapatkan, mulai menggunakan skema kerjasama bagaimana hingga mereka (Pemkot Yogyakarta) mendapatkan kontribusi yang banyak dari pelaku usaha jaringan utilitas ini," ucap politisi Golkar tersebut.
"Ini salah satu contoh yang baik, sehingga bisa menjadi awal bagi Jember yang tengah bersiap membuat perda," paparnya.
Sementara itu, Kabid Aset Dinas PU Bina Marga Jember, Danang Andri Asmara menambahkan jika studi ini menjadi bahan masukan bagi Pemkab Jember untuk dijadikan bahan diskusi bersa.
"Ini jadi bahan diskusi bagi kami, terkait dengan penataan jaringan utilitas internet dan listrik," tutupnya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. KLIK DI SINI