SketsaNusantara.id - Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di perumahan Puri Anggrek Kota Serang Banten yang ternyata dilakukan oleh suaminya.
Wadison Pasaribu (32) menjadi tersangka kasus pembnhan istrinya, PS (33).
Kasus ini menjadi ramai diperbincangkan karena pelaku membuat kejadian seolah-olah rumahnya dirampok dan istrinya dibunuh oleh perampok.
Baca Juga: Pelarian 7 Tahun Berakhir, Pria Jember Diringkus atas Pembunuhan Berencana, Balas Dendam karena Saudaranya Disantet
Sementara itu, pelaku membungkus dirinya di dalam karung agar terlihat seolah sebagai korban.
Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai perampokan tersebut berubah menjadi pembunuhan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Untuk kasus yang terjadi pada hari Sabtu 31 Mei 2025, kurang lebih pada pukul 23.00, kasus pembunuhan berencana pasal 340 juncto 338 KUHP, di mana kejadiannya terjadi di Puri Anggrek Blok B10 Nomor 11 RT 9 RW 8 Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten,” ucap Polresta Serang Kota dalam keterangan persnya pada 5 Juni 2025 seperti yang dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Sementara itu, pelaku membungkus dirinya di dalam karung agar terlihat seolah sebagai korban.
Kasus yang awalnya dilaporkan sebagai perampokan tersebut berubah menjadi pembunuhan setelah penyelidikan yang dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Untuk kasus yang terjadi pada hari Sabtu 31 Mei 2025, kurang lebih pada pukul 23.00, kasus pembunuhan berencana pasal 340 juncto 338 KUHP, di mana kejadiannya terjadi di Puri Anggrek Blok B10 Nomor 11 RT 9 RW 8 Kelurahan Teritih, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten,” ucap Polresta Serang Kota dalam keterangan persnya pada 5 Juni 2025 seperti yang dikutip oleh SketsaNusantara.id.
Baca Juga: Buron Sejak 2017, Warga Jember Ini Ditangkap di Bali Usai Lakukan Pembunuhan Karena Balas Dendam dan Dugaan Santet
Korban sendiri merupakan seorang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Kasus ini berhasil dipecahkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dilakukannya olah TKP setelah laporan adanya perampokan kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, dalam hal ini merupakan suami dari korban.
Korban sendiri merupakan seorang wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga.
Kasus ini berhasil dipecahkan setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan dilakukannya olah TKP setelah laporan adanya perampokan kepada pihak kepolisian.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menyimpulkan bahwa adanya dugaan pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka, dalam hal ini merupakan suami dari korban.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Dapatkan Ancaman Pembunuhan Saat Live, Netizen: Rapatkan Barisan...
Polisi mengungkap kronologi kejadian saat dilakukan upaya pembunuhan, korban sempat memberikan perlawanan.
Korban akhirnya meninggal dunia akibat sesak nafas akibat upaya yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah pelaku memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel plastik.
Pelaku selanjutnya membuat rekayasa seolah-olah terjadi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti yang diperoleh.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku juga melukai dirinya sendiri dan dibuat seolah dilukai oleh kawanan pencuri.
Untuk motif, pelaku mengaku sudah tidak cinta dengan istrinya lagi karena pelaku diketahui mempunyai hubungan dengan wanita lain.
Diungkapkan bahwa pelaku memiliki keinginan untuk menikahi wanita tersebut. Selain itu, hak asuh anak menjadi alasan pelaku melakukan tindak pidana kepada istrinya yaitu agar hak asuh anak jatuh ke tangan pelaku.
Atas kejahatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.***
Polisi mengungkap kronologi kejadian saat dilakukan upaya pembunuhan, korban sempat memberikan perlawanan.
Korban akhirnya meninggal dunia akibat sesak nafas akibat upaya yang dilakukan oleh pelaku.
Setelah pelaku memastikan korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian mengikat tangan dan kaki korban menggunakan kabel plastik.
Pelaku selanjutnya membuat rekayasa seolah-olah terjadi pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti yang diperoleh.
Polisi juga mengungkapkan bahwa pelaku juga melukai dirinya sendiri dan dibuat seolah dilukai oleh kawanan pencuri.
Untuk motif, pelaku mengaku sudah tidak cinta dengan istrinya lagi karena pelaku diketahui mempunyai hubungan dengan wanita lain.
Diungkapkan bahwa pelaku memiliki keinginan untuk menikahi wanita tersebut. Selain itu, hak asuh anak menjadi alasan pelaku melakukan tindak pidana kepada istrinya yaitu agar hak asuh anak jatuh ke tangan pelaku.
Atas kejahatannya, pelaku terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini