news

Susi Pudjiastuti Komentari Pernyataan Bahlil Lahadalia soal Tambang Nikel di Raja Ampat, Eks Menteri Kelautan: Sebaiknya...

Jumat, 6 Juni 2025 | 17:00 WIB
Mantan Menteri Kelautan Susi Pudjiastuti kembali komentari pemerintah soal penambangan nikel di Raja Ampat (Instagram/susipudjiastuti115)

 

SketsaNusantara.id - Mantan Menteri Kelautah Susi Pudjiastuti kembali menyoroti sikap pemerintah terkait aktivitas penambangan nikel yang terjadi di beberapa pulau di Raja Ampat.

Kali ini, perempuan asal Pangandaran Jawa Barat ini menyinggung pernyataan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat memberikan keterangan terkait aktivitas tambang nikel di Pulau Gag.

Sebelumnya, pada Kamis 5 Juni 2025, Bahlul Lahadalia memberikan pernyataan terkait sikap kementerian ESDM mengenai penambangan nikel di Pulau Gag, Papua Barat.

Baca Juga: Tambang Nikel PT GAG di Raja Ampat Dihentikan Sementara, Publik dan Susi Pudjiastuti Minta Stop Total

Kepada wartawan, Ketua Umum Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pengecekan.

“Kita harus crosscheck karena di beberapa media yang saya baca, ada gambar yang memperlihatkan itu seperti di Pulau Panemo,” ungkapnya kepada awak media.

Namun pernyataan Bahlil Lahadalia yang menarik perhatian Susi Pudjiastuti yakni tentang IUP PT Gag.

Baca Juga: Ekosistem Raja Ampat Terancam Tambang Nikel, Susi Pudjiastuti Desak Pemerintah Bertindak Cepat

Bahlil mengungkapkan bahwa ia akan mengecek langsung ke Pulau Gag terkait kabar penambangan di nikel di pulau tersebut yang dilakukan oleh PT Gag.

Untuk menghidari kesipangsiuran, Bahlil pun memutuskan untuk menghentikan sementara operasional penambangan PT. Gag.

“Kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba untuk status IUP PT Gag, untuk sementara kita hentikan operasionya,” ungkap Bahlil.

Baca Juga: Viral! Komentar Susi Pudjiastuti Banjir Dukungan Netizen Usai Guru Klarifikasi Video Jembatan: 'Yang Salah Siapa yang Dihukum Siapa'

Penghentian sementara ini berlaku sejak 5 Juni 2025 hingga verifikasi lapangan yang dilakukan Kementerian ESDM selesai.

Halaman:

Tags

Terkini