news

Pertanyaan Sinis Kuasa Hukum Lisa Mariana Saat Ridwan Kamil Absen Kembali di Persidangan hingga Deadlock: Sibuk Apa?

Rabu, 4 Juni 2025 | 18:56 WIB
Ridwan Kamil mangkir sidang mediasi gugatan Lisa Mariana (Tangkapan layar YouTube Mata Najwa)

SketsaNusantara.id - Ridwan Kamil kembali dinyatakan tak hadir pada sidang mediasi gugatan hukum yang dilayangkan Lisa Mariana.

Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Lisa Mariana usai sidang kembali ditangguhkan sebab Ridwan Kamil tak hadir kembali seperti sidang sebelumnya.

"Tadi alasan tergugat bapak Ridwan Kamil tidak hadir dan menguasakan seluruhnya kepada kuasa hukum karena sibuk kerja," ujar kuasa hukum Markus Nababan dilansir SketsaNusantara.id dari kanal YouTube.

Baca Juga: Lisa Mariana Makin Halu? LM Ingin Cium Tangan Ridwan Kamil dan Katakan Kalimat Ini Saat Sidang 4 Juni, Netizen: Urat Malu Udah Putus

"Yang saya tanyakan sibuk kerjanya sibuk apa?," imbuhnya 

Ketidakhadiran Ridwan Kamil untuk kesekian kalinya ini dipertanyakan oleh pihak Lisa Mariana.

Dimana mereka mempertanyakan alasan kerja, mengingat Ridwan Kamil saat ini sudah tidak menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat atau menjabat apapun di pemerintahan.

Baca Juga: Heboh Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Desak Ridwan Kamil Jalani Tes DNA di Pengadilan

Untuk itu ketidakhadiran Ridwan Kamil dinilai tidak memiliki itikad baik karena ketidakhadirannya dalam mediasi yang dianggap sangat fundamental untuk memperjuangkan hak identitas anak.

Untuk itu Markus Nababan juga menegaskan bahwa ketidakhadiran Ridwan Kamil akan menghambat kelancaran proses hukum.

"Yang akan kami bahas ini fundamental, kalau kuasa hukum kan tidak punya hati nurani bahwa bagaimana Lisa Mariana memperjuangkan anaknya," imbuhnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tak Hadir Pada Sidang Gugatan Lisa Mariana, Kuasa Hukum Saling Perang Statement

Untuk itu Markus Nababan menegakan bahwa alasan pekerjaan yang diajukan Ridwan Kamil merupakan alasan yang tidak sah karena surat izin itu juga ditulis sendiri karena alasan pekerjaan.

Untuk itu Markus Nababan mengungkapkan bahwa jadwal sidang kali ini juga dinilai deadlock, sebab mediasi harus dihadiri principal langsung dan tak biaa diwakili oleh kuasa hukum.

Halaman:

Tags

Terkini