SketsaNusantara.id - Dampak kebijakan visa oleh Donald Trump membuat tanda tanya besar tentang nasib anak bangsa yang sedang dan akan menempuh pendidikan di Amerika.
Khususnya mereka yang berhasil diterima di Perguruan Tinggi Utama Dunia (PTUD) seperti Harvard University yang mana diketahui sedang terlibat perang dingin dengan Presiden Amerika tersebut.
Trump secara terang-terangan melarang murid internasional mendaftar di universitas bergengsi itu melalui kebijakan administrasi visa yang menekan.
Baca Juga: Pemprov Jatim Sediakan Beasiswa Sebanyak 72.841 untuk Pelajar SMA/SMK Swasta di Jawa Timur
Indonesia termasuk salah satu negara yang terkena dampaknya. Hubungan birokrasi dan kolaborasi dalam bidang pendidikan pun terguncang sehingga Indonesia perlu mengambil langkah-langkah strategis yang diperlukan.
Dilansir SketsaNusantara.id dari laman instagram @lpdp_ri, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan di Indonesia tersebut resmi merilis pernyataan sikap dan komitmen terkait kelanjutan pendidikan anak bangsa di negeri Paman Sam.
Terdapat setidaknya 5 poin penting yang terkandung dalam penyataan dan komitmen LPDP antara lain sebagai berikut :
1. Pelajar dan Calon Pelajar Tetap Menjalani Pendidikan Seperti Biasa
LPDP dengan tegas menyatakan komitmennya untuk memastikan kelangsungan studi penerima beasiswa (awardee) yang terkena dampak dari kebijakan Trump.
Hal ini sejalan dengan hasil keputusan pengadilan di Amerika yang hasilnya adalah memperpanjang penangguhan terhadap implementasi kebijakan baru Trump. Dengan demikian, kelanjutan pendidikan awardee dapat kembali berjalan normal tanpa ancaman.
Sementara itu, diketahui saat ini sebanyak 360 awardee yang dipersiapkan LPDP untuk berangkat ke Amerika. Awardee yang sudah mendapatkan visa dipastikan dapat segera berangkat untuk memulai pendidikan sesuai jadwal.