Seperti yang diketahui, penetapan 4 anggota medis dan 10 peserta demo sebagai tersangka aksi unjuk rasa di depan Senayan pada 1 Mei 2025 lalu menjadi sorotan sejak beberapa hari lalu.
Netizen mengecam penetapan tersangka keepada 4 tenaga medis yang pada saat kejadian tengah menjalankan tugas kemanusiaan.
Akun X @barengwarga juga menuding penetapan tersangka atas ke-14 orang tersebut merupakan upaya kriminalisasi.
Selain penetapan tersangka, netizen juga turut mengecam tindakan penangkapan yang dilakukan kepada 4 anggota tim medis tersebut pada saat kejadian.
Pasalnya, keempat anggota medis di atas, termasuk Cho Yong Gi, mengenakan tanda lengkap mulai dari helm Palang Merah, bendera dan peralatan medis saat ditangkap.
Padahal menurut Konvensi Jenewa, pihak-pihak yang tidak ikut berperang seperti tim medis, tentara yang terluka hingga warga sipil wajib dilindungi selama perang berlangsung.
Meski Cho Yong Gi telah mengungkapkan tindak kekerasan yang dialaminya, namun dari pihak kepolisian belum memberikan tanggapan atas hal tersebut.
Begitu juga dengan pengakuan Cho Yong Gi yang dipaksa menandatangani berita acara yang isinya tak sesuai dengan pernyataannya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!