SketsaNusantara.id - Menjelang puncak ibadah haji, arus kedatangan jemaah ke Tanah Suci semakin padat.
Ribuan jemaah calon haji dari berbagai negara, termasuk Indonesia, terus berdatangan ke Bandara Internasional King Abdulaziz, Jeddah.
Dalam situasi padat dan melelahkan seperti ini, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan para jemaah untuk memperhatikan satu hal penting yang kerap dianggap sepele: menjaga dokumen perjalanan, terutama paspor.
Baca Juga: Visa Haji 2025 Resmi Ditutup 26 Mei, Ribuan Jemaah Reguler Batal Berangkat dan Tak Bisa Diganti Lagi
Menurut Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Bandara, Abdul Basir, kasus paspor tertinggal, tertukar, atau bahkan hilang masih kerap ditemukan.
Mayoritas kasus terjadi karena jemaah menitipkan tas paspor mereka kepada orang lain, termasuk keluarga atau sesama jemaah dalam satu rombongan.
“Paspor, visa, dan dokumen haji lainnya adalah dokumen penting yang wajib dijaga baik-baik oleh masing-masing jemaah,” kata Abdul Basir, dikutip dari laman resmi Kementerian Agama, Kamis, 29 Mei 2025.
Lebih lanjut, Basir menegaskan bahwa setiap jemaah harus menyimpan dokumen tersebut secara pribadi, menggunakan tas paspor yang telah disediakan oleh petugas.
“Simpan semua dokumen itu dalam tas paspor yang sudah disediakan dan jangan pernah dititipkan kepada siapa pun, bahkan kepada sesama jemaah,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, kehilangan paspor dapat menyebabkan keterlambatan proses masuk imigrasi dan bisa berdampak serius. Beberapa kasus bahkan memaksa jemaah untuk menunggu dokumen ditemukan atau diganti sebelum bisa diproses lebih lanjut.
“Kalau paspor tidak ada saat pemeriksaan imigrasi, maka jemaah tidak bisa diproses masuk, ini bisa menimbulkan keterlambatan, bahkan harus menunggu dokumen ditemukan atau diganti,” terang Basir.
Bahkan, Basir dengan tegas mengatakan bahwa tas paspor sebaiknya tidak dilepas dalam kondisi apa pun. “Bahkan kalau mau ke toilet pun, tas paspor jangan dilepas,” ujarnya.