news

Lebih dari Kuota, Inilah Alasan Pemerintah Memproses 204 Ribu Visa Haji Reguler untuk 203 Ribu Jemaah Indonesia di 2025

Kamis, 29 Mei 2025 | 09:23 WIB
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat mengantarkan ratusan jemaah haji di Asrama Sukolilo, Surabaya, Jumat 2 Mei 2025. (Dok. Humas Pemrov Jawa Timur)

SketsaNusantara.id - Keberangkatan jemaah calon haji Indonesia ke Tanah Suci masih terus berlangsung hingga 31 Mei 2025.

Tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 221 ribu orang, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.860 jemaah haji khusus, belum termasuk jemaah haji furoda.

Namun menariknya, jumlah visa haji reguler yang diproses oleh pemerintah ternyata lebih banyak dari kuota yang diberikan.

Baca Juga: Haji 2025 Diwarnai Masalah Jemaah Terpisah, Pemerintah Upayakan Penyatuan Suami Istri dan Keluarga Sebelum Armuzna

Hal itu diungkapkan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Muhammad Zain, dalam keterangan resminya dari Makkah, Jumat, 28 Mei 2025.

“Catatan kami, hingga hari ini, total ada 204.770 visa jemaah haji reguler yang diproses dalam operasional haji 1446 H/2025 M,” ujar Zain.

Mengapa Jumlah Visa Melebihi Kuota?

Menurut Zain, kelebihan ini bukan karena penambahan jemaah, melainkan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan adanya pembatalan keberangkatan. Pemerintah sengaja memproses lebih banyak visa dari kuota resmi untuk memastikan seluruh slot yang tersedia benar-benar terisi.

Baca Juga: Bukan Tenda Biasa, Syarikah Hadirkan Lounge Bernuansa Indonesia Lengkap dengan Rotan dan Bambu untuk Jemaah Haji

“Ini karena dalam prosesnya ada jemaah yang sudah tervisa namun tidak jadi berangkat karena berbagai sebab,” jelasnya.

Jika ada jemaah yang batal berangkat karena alasan kesehatan, administrasi, atau teknis lainnya, maka visa pengganti sudah disiapkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Zain menegaskan bahwa langkah ini merupakan strategi pemerintah agar kuota yang diberikan Arab Saudi bisa terserap optimal, mengingat antrean calon haji yang sangat panjang, bahkan bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun di beberapa daerah.

Baca Juga: Tenda Haji Kini Bernuansa Resort: Bunga Segar hingga Meubel Impor untuk Lawan Panas Ekstrem di Mina

Jumlah Final dan Harapan Pemerintah

Hingga saat ini, total 203.279 visa telah diterbitkan dan 41 lainnya masih dalam proses pemvisaan, sehingga jumlahnya tepat di angka 203.320 visa, sesuai dengan kuota reguler. Namun demikian, ada juga 1.450 visa yang sebelumnya sudah terbit namun tidak digunakan karena jemaahnya batal berangkat.

Zain pun berharap, ke depan tidak ada lagi pembatalan, mengingat waktu pengurusan visa pengganti sudah hampir habis.

Halaman:

Tags

Terkini