news

Fakultas Hukum UGM Resmi Dampingi Keluarga Argo Ericho, 3 Pengacara Disiapkan untuk Kawal Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Palagan Sleman

Rabu, 28 Mei 2025 | 18:28 WIB
Tangis pilu Ibunda almarhum Argo Ericko Achfandi mengenang putra tercinta. (X/@bangS41D_)

Sementara itu, terduga pelaku Christiano Tarigan pada hari ini resmi ditetapkan dengan status sebagai tersangka.

Baca Juga: Curhatan Lawas Argo Ericko Viral, Mahasiswa UGM yang Tewas Kecelakaan Ini Pernah Ceritakan Perjuangan Sang Ibu Berjualan Kue untuk Menyambung Hidup

Meskipun hasil urin dinyatakan negatif alkohol dan narkoba namun bukti-bukti lain yang berhasil dihimpun pihak berwajib cukup kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Dilaporkan tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun. ***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Tags

Terkini