Minggu, 19 Juli 2026

Fakultas Hukum UGM Resmi Dampingi Keluarga Argo Ericho, 3 Pengacara Disiapkan untuk Kawal Kasus Kecelakaan Maut di Jalan Palagan Sleman

Photo Author
Selly Mauren Wattimury, Sketsa Nusantara
- Rabu, 28 Mei 2025 | 18:28 WIB
Tangis pilu Ibunda almarhum Argo Ericko Achfandi mengenang putra tercinta. (X/@bangS41D_)
Tangis pilu Ibunda almarhum Argo Ericko Achfandi mengenang putra tercinta. (X/@bangS41D_)

Sementara itu, terduga pelaku Christiano Tarigan pada hari ini resmi ditetapkan dengan status sebagai tersangka.

Baca Juga: Curhatan Lawas Argo Ericko Viral, Mahasiswa UGM yang Tewas Kecelakaan Ini Pernah Ceritakan Perjuangan Sang Ibu Berjualan Kue untuk Menyambung Hidup

Meskipun hasil urin dinyatakan negatif alkohol dan narkoba namun bukti-bukti lain yang berhasil dihimpun pihak berwajib cukup kuat untuk menetapkannya sebagai tersangka.

Dilaporkan tersangka dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun. ***

Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini 

Halaman:

Editor: Zuhana Anibuddin Zuhro

Sumber: Instagram @law.ugm

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X