SketsaNusantara.id - Kasus kecelakaan maut yang menewaskan Argo Ericko Afandhi, mahasiswa Fakultas Hukum UGM, menyita perhatian publik.
Argo tewas setelah ditabrak mobil BMW yang dikendarai oleh Christiano Pengarepenta Pengidahen Tarigan, mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis UGM, pada Sabtu dini hari, 24 Mei 2025 di Jalan Palagan Tentara Pelajar, Sleman.
Hingga Selasa malam, status hukum Christiano Tarigan sudah naik. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Sleman usai gelar perkara.
Namun, meski status tersangka sudah disandangnya, Christiano belum ditahan oleh pihak kepolisian. Hal ini menimbulkan tanda tanya di tengah publik yang mengikuti perkembangan kasus ini.
Polisi: Pemanggilan Dulu, Baru Penahanan
Kasi Humas Polda DIY Kombes Ihsan menjelaskan bahwa proses penahanan terhadap Christiano belum dilakukan karena masih menunggu tahap pemanggilan.
“Telah kita naikkan statusnya (menjadi tersangka). Nanti ada pemanggilan dulu. Setelah kita panggil, kita akan periksa sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan,” jelas Ihsan.
Menurut Ihsan, penetapan tersangka baru dilakukan pada hari yang sama, Selasa. Setelah gelar perkara rampung, proses hukum akan dilanjutkan dengan pemanggilan resmi terhadap Christiano sebagai tersangka.
Barulah setelah itu, pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan penahanan akan dilakukan.
“Ini masih dalam proses pemanggilan. Memang statusnya baru kita naikkan Selasa. Jadi gelar perkara, baru kita naikkan (menjadi tersangka),” tambahnya.
Kronologi Kecelakaan: Jarak Terlalu Dekat, Korban Terpental
Kecelakaan itu sendiri terjadi saat Argo mengendarai motor Vario dari arah selatan ke utara. Saat hendak putar balik di Simpang Tiga Sedan, mobil BMW yang dikendarai Christiano datang dari arah yang sama dan menabrak motor Argo dari belakang.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menyebut bahwa kecelakaan tidak terhindarkan karena jarak yang terlalu dekat.
“Pada saat bersamaan dari arah yang sama dari selatan juga ada kendaraan mobil BMW itu karena jarak yang sudah terlalu dekat sehingga tidak memungkinkan (ngerem) sehingga terjadi kecelakaan,” ujarnya.