Berdasarkan putusan tersebut, menantu Jusuf Kalla ini baru akan dipenjara jika melakukan tindak pidana selama masa percobaannya.
Berkaca pada kasus Rasyid Rajasa, netizen pun meminta agar kasus kecelakaan Christiano Tarigan terus dikawal.
“Kita udah kecolongan waktu 2012 anak pejabat cuma ditahan 6 bulan dan yang tewas 2 orang terus orangnya nyaleg. Jangan sampai kecolongan lagi,” cuit @muirenoleander.
Selain kasus BMW Maut Rasyid Rajasa, netizen juga menyebut kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko (19) ini sebagai kasus Mario Dandy jilid 2.
“Mario Dandy aja nggak ngilangin nyawa bisa masuk penjara, apalagi ini yang udah jelas ada korban meninggal. Masa lolos begitu aja,” tulis netizen @titancubsnation.
Pada kasus Mario Dandy, putra kedua Rafael Alun tersebut mengganti plat mobil Rubicon yang menjadi salah satu barang bukti.
Begitu juga pada kasus Christiano Tarigan, yang diduga mengganti plat BMW putih miliknya.***
Jangan sampai ketinggalan kabar-kabar terbaik setiap hari dari SketsaNusantara.id dengan bergabung di WhatsApp Channel SketsaNusantara.id. Klik di sini!