SketsaNusantara.id - 3 Hari setelah kecelakaan yang menewaskan Argo Ericko Achfandi, pihak kepolisian akhirnya menetapkan satu orang tersangka.
Christiano Pengarapenta Pengidahan Tarigan, mahasiswa FEB UGM yang mengemudikan BMW putih akhirnya ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa siang, 27 Mei 2025.
Christiano Tarigan ditetapkan sebagai tersangka usai penyidik Polresta Sleman melakukan gelar perkara.
Selain menetapkan satu orang tersangka, pihak kepolisian juga menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan.
Kabar penetapan status tersangka terhadap Christiano Tarigan in pun mendapatkan sambutan gembira dari sejumlah pihak yang menuntut keadilan atas meninggalnya Argo Ericko.
“Alhamdulillah ya Allah,” tulis akun @sharrisjorge disertai unggahan mengenai kabar penetapan Christianto Tarigan sebagai tersangka.
Diduga Ganti Plat Mobil Usai Kecelakaan
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, media sosial X sempat dihebohkan dengan kabar plat nomor BMW milik Christiano yang diduga diganti usai kecelakaan.
Kabar tersebut muncul usai beredar video yang merekam BMW putih yang dikendarai Christiano Tarigan dan mobil Honda CRV yang juga terlibat dalam kecelakaan tersebut diderek dari lokasi kejadian menuju Polsek Ngagglik.
Akun @phuwihfh yang mengunggah video tersebut menyebutkan sebelum dibawa ke Polsek Ngaglik, BMW yang dikemudikan Christiano Tarigan memiliki plat kendaraan dengan nopol F 1206.