SketsaNusantara.id - Berikut pernyataan sikap Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada atas insiden kecelakaan yang melibatkan dua mahasiswa UGM, Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan dan Argo Ericko Achfandi.
Christiano Pengarapenta Pengidahen Tarigan, pengemudi mobil BMW, menabrak beberapa kendaraan di jalan Palagan Tentara Pelajar, Sariharjo, Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Insiden kecelakaan tersebut menewaskan Argo Ericko Achfandi, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada.
Kasus ini ramai menjadi sorotan lantaran pelaku diduga lari dari tanggung jawab.
Kini netizen tengah berupaya mencari keadilan untuk Argo dengan memviralkan kasus ini di media sosial.
Tagar Justice For Argo juga digaungkan di media sosial.
Pernyataan Sikap Fakultas Hukum UGM
Melalui unggahan di akun Instagram resminya, pihak Fakultas Hukum UGM menyampaikan duka yang mendalam.
"Dekanat dan sivitas akademika Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada menyatakan kehilangan dan berduka cita sedalam-dalamnya atas wafatnya Argo Ericko Achfandi, mahasiswa program studi sarjana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada angkatan 2024," tulisnya.
Dalam postingannya, pihak FH UGM juga meyampaikan bahwa jajarannya telah melakukan upaya-upaya responsif pada saat setelah kejadian.
"termasuk mengurus segala hal terkait pengantaran jenazah dari rumah sakit dan kembali ke keluarga, serta menemui Ibu dan keluarga korban di rumah duka," ucapnya.